Polisi Amankan Pria Bawa Solar Subsidi Tanpa Dokumen di Sambas

Editor: Editor author photo


Ilustarasi

SAMBAS, JURNALIS KALBAR - Seorang pria berinisial P diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sambas karena membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar tanpa dokumen yang sah. Solar tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil minibus.


"Pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen sah untuk solar yang dibawanya, sehingga yang bersangkutan kami bawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.


P diamankan pada Selasa (3/12) di Jalan Raya Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Saat itu, petugas menemukan sejumlah solar yang disimpan dalam drum dan jerigen, diangkut menggunakan kendaraan minibus.


Petugas kepolisian mendapati satu unit mobil minibus yang mengangkut solar dalam sejumlah jerigen, tanpa dokumen yang sah," jelasnya.


Hasil pemeriksaan sementara, sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan, solar tersebut dibeli di sebuah SPBU di kawasan Sungai Rusa dan kemudian dijual kembali kepada nelayan di wilayah Selakau dengan harga Rp9.500 per liter.



Solar tersebut dibeli di SPBU Sungai Rusa dan akan dijual kembali kepada nelayan di Selakau dengan harga yang lebih tinggi," tambahnya. (fah)

Share:
Komentar

Berita Terkini