SEKADAU, JURNALIS KALBAR - Di era digital saat ini, penyebaran informasi palsu atau hoaks masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial. Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau, Matius Jon, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan informasi yang meragukan, lebih baik simpan saja atau langsung hapus. Ingat, kita semua bertanggung jawab atas setiap informasi yang kita bagikan," pesan Matius Jon dalam wawancara pada Jumat (22/11/2024).
Jon juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari penyebaran hoaks yang bisa menyebabkan kebingungan dan kerugian.
"Masyarakat perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima. Dengan cara ini, kita bisa meminimalkan risiko penyebaran hoaks yang dapat menciptakan opini liar dan bahkan konflik yang merugikan," jelas Jon.
Lebih lanjut, Jon mengajak masyarakat untuk meningkatkan kemampuan literasi digital agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan untuk menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak kehidupan sosial.
"Teknologi seharusnya menjadi alat yang mendukung kemajuan dan kebaikan, bukan sebagai sarana untuk menyebarkan berita palsu yang bisa merugikan banyak pihak," tandasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kominfo Sekadau juga akan terus gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi digital agar bisa lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi informasi.(Aii)